Berbagai aksi radikalisme atas nama agama dalam dunia Islam memberikan kesan seakan-akan mewajibkan pemeluknya untuk melakukan kekerasan dalam menyelesaikan setiap persoalan sehingga memunculkan opini bahwa agama Islam identik dengan kekerasan. Di dalam al-Qur’an, pengertian jihad fi sabilillah sebenarnya lebih menekankan pada upaya atau perjuangan meningkatkan ibadah semata-mata karena Allah dan bukan untuk kepentingan yang lain. Al-Qur’an memang memperbolehkan tindak kekerasan tetapi pada saat tertentu dan dengan persyaratan yang sangat ketat sekali serta sangat dipengaruhi aspek kesejerahan ketika ayat-ayat tersebut diturunkan. Al-Qur’an sama sekali tidak mengijinkan tindakan kekerasan apalagi terorisme atas nama Tuhan. Tulisan ini berma...